Ketersediaan Saluran Data Komunikasi PT Telkom Harus Merata

06-05-2020 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyampaikan, akibat kondisi wabah Covid-19, sudah hampir 2 bulan pelajar "dipaksa" belajar dari rumah. Belajar di rumah tentunya membutuhkan kuota dan jaringan internet yang memadai. Untuk itu, ia meminta PT Telkom menyediakan saluran data informasi komunikasi yang merata.

 

Politisi Fraksi PKS ini menyatakan, untuk soal jaringan, PT Telkom sudah cukup progressif dengan layanan 4G-nya. Namun yang menjadi pertanyaan, sejauh mana jaringan internet dari PT Telkom menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

 

"Di daerah-daerah atau desa-desa yang masih blank spot atau tidak tersedianya sinyal yang memadai untuk pelajar bisa belajar online. Daerah-daerah yang berada di sekitar sekolah (radius 3-5 km) seharusnya menjadi prioritas untuk perbaikan sarana jaringan Telkom," ujar Nevi dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (6/5/2020).

 

Nevi mengatakan, pemerintah sekarang tengah gencar menyuarakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tentunya dari anggaran refocusing berbagai kementerian untuk penanggulangan Covid-19.  BLT khusus pelajar, ini bisa berupa paket data untuk belajar di rumah.

 

Selain pelajar, lanjutnya, BUMN Telkom juga bisa membantu UMKM yang terdampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dengan layanan internet gratis juga, untuk mereka mengubah sistem marketingnya dari toko offline menjadi toko online.

 

"Supaya mereka bisa masuk ke market place, dagangan mereka tidak mati, atau minimal bisa sedikit membantu cashflow UMKM serta arus keluar masuk barang jualan UMKM yang terpaksa tutup akibat PSBB, misalnya sektor pakaian dan elektronik," kata Nevi.

 

Ia memaparkan, Telkomsel anak usaha BUMN Telkom sudah menggratiskan paket data internet sebesar 30GB, tapi hanya untuk aplikasi ruang guru yang sangat terbatas implementasinya. Padahal banyak aplikasi belajar online lainnya, ada Quipper, Zenius, Cakap, Bahaso, atau Udemy. Aplikasi edukasi, akses youtube dan video edukasi serta akses untuk website kampus dan sarana pendidikan juga seharusnya bisa digratiskan oleh Telkom, sehingga pelajar bisa lebih leluasa untuk mengeksplor dan mengakses kebutuhan belajarnya.

 

"Sesuai kesepakatan di Komisi VI, Telkom Group diharapkan mampu menyediakan layanan telekomunikasi khususnya komunikasi data yang handal dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.

 

Sementara itu, khusus untuk LKBN Antara, legislator Sumbar II ini mengapresiasi Antara yang telah menyajikan informasi yang berkualitas. Nevi meminta agar LKBN menjadi lembaga terdepan dalam menghadapi hoax yang beredar di tengah masyarakat. "LKBN Antara harus mampu menjadi leading media mainstream di negara kita melebihi yang sudah saat ini," tegasnya.

 

Nevi berharap, PT Telkom Indonesia dan LKBN Antara memiliki langkah efisiensi operasional untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 yang berakibat terhadap kinerja perusahaan. Namun secara bersamaan, perlu peningkatan peran sebagai media yang berbasis kepentingan publik.

 

"Selain menjangkau seluruh wilayah hingga pulau terluar Indonesia, juga secara bersamaan menjadi penjaga kualitas media informasi dengan menjatuhkan seluruh berita hoax yang beredar. LKBN Antara harus menjadi yang terdepan dalam memberantas hoax yang banyak sekali beredar mempengaruhi warga Indonesia," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...